Thursday, December 1, 2016

Qou Vadis, Mau ke Mana, Nanaeng Tudia Ho BOD T...???




RENCANA pemerintah untuk mempercepat pembangunan pariwisata Danau Toba akhir-akhir ini patut diapresiasi. Tidak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi didampingi beberapa menteri turun langsung dan melakukan rapat terbatas bersama bupati-bupati di sekitar Danau Toba bertajuk ‘Bersatu untuk Danau Toba’, 1 Maret 2016. Semua bupati (Karo, Dairi, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan Tapanuli Utara) hadir, termasuk pelaksana tugas gubernur Sumatera Utara.

Langkah seperti ini, di mana presiden memimpin langsung rapat para bupati di Danau Toba, adalah kali pertama dalam sejarah republik ini. Selama ini, rapat-rapat serupa hanya dipimpin pejabat setingkat gubernur dan menteri. Itu pun sangat jarang terjadi. Tatkala presiden turun tangan membahas persoalan teknis-sektoral, ini sudah mengindikasikan adanya keinginan pemerintah untuk bertindak cepat dan segera.

Sebelumnya, 9 Januari 2016 telah berlangsung rapat koordinasi Pengembangan Pariwisata Danau Toba di Laguboti, Toba Samosir, yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Rapat ini juga dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Salah satu gagasan baru yang ramai diberitakan pasca pertemuan-pertemuan ini adalah pembentukan Badan Otorita Kawasan Danau Toba, selain peningkatan infrastruktur. Lembaga baru ini akan diberi kewenangan khusus dalam pengelolaan kawasan Danau Toba, seperti kewenangan perizinan terpadu lahan sebesar 500 hektar di kawasan yang ditetapkan. Gagasan ini dinilai berbagai pihak sebagai terobosan untuk mengatasi kemacetan-kemacetan yang menjadi penyakit birokrasi selama ini.

Danau Toba telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 destinasi utama wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), selain Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Kepulauan Seribu, Wakatobi, Morotai, Tanjung Lesung, dan Tanjung Kelayang.
Masyarakat di sekitar Danau Toba menyambut sangat antusias rencana pemerintah ini. Selain karena figur Presiden Jokowi yang dinilai sangat meyakinkan—pemenang mutlak dalam pilpres di semua kabupaten di kawasan Danau Toba, ekspektasi yang sangat besar ini muncul di tengah tren menurunnya kepariwisataan Danau Toba dan apatisme publik yang telah berlangsung hampir 20 tahun belakangan ini.

Kondisi Danau Toba Saat Ini

Kondisi pariwisata Danau Toba pernah mengalami masa-masa emas pada 1980-1990-an bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa Orde Baru yang mencapai 6-7 persen per tahun. Pada 1980-an, Indonesia menikmati pendapatan besar dari bonanza minyak bumi. Pertumbuhan ekonomi negeri kita saat itu tergolong paling maju di kawasan, sehingga dijuluki “Asian Miracle” oleh Bank Dunia.
Sejak pertengahan 1980-an, pembangunan infrastruktur digalakkan: bendungan, bandara, pelabuhan, dan jalan-jalan antar provinsi dibangun dengan mulus. Sektor pariwisata dengan sendirinya terdongkrak, termasuk Danau Toba. Pada masa itu, Danau Toba menjadi destinasi wisata ketiga setelah Bali dan Borobudur.

Belakangan kita menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi Orde Baru itu ternyata semu karena didanai oleh utang luar negeri. Ketika krisis moneter 1997 menyerang kawasan Asia Tenggara, ekonomi kita pun ambruk. Sektor pariwisata pun terpukul sebab anggaran untuk membiayai infrastruktur merosot drastis, bahkan terbengkalai.

Otonomi daerah membuat kondisi kawasan Danau Toba semakin menurun dari tahun ke tahun. Kebijakan desentralisasi ini mendorong demokrasi lokal dan partisipasi masyarakat, namun ia juga berdampak pada menguatnya egoisme antardaerah. Pembangunan yang tadinya bersifat sentralistik, kemudian bergantung pada visi dan skala prioritas yang ditetapkan kepala daerah.

Dalam konteks Danau Toba, fungsi koordinatif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menurun bersamaan dengan menguatnya kewenangan para bupati. Danau Toba pun tercecer karena tujuh kabupaten di sekitarnya memiliki skala prioritas masing-masing dan mereka jarang sekali dapat mempertemukan gagasan bersama secara kongkrit untuk memajukan pariwisata Danau Toba. Bahkan, para bupati ini berlomba-lomba mengeruk sumber daya alam, melalui izin penebangan hutan yang semakin memperburuk ekosistem.

Jika Anda mengunjungi Danau Toba saat ini, Anda akan menjumpai hal-hal di luar dugaan, yang berbanding terbalik dengan masyhurnya danau terbesar di Asia Tenggara itu. Jalan utama dari Medan-Parapat via Siantar banyak berlubang dan mengalami longsor, membuat waktu tempuh 174 kilometer menjadi sekitar 4-5 jam. Belum termasuk kemacetan pada akhir pekan dan musim libur.
Begitu juga dari arah selatan, Sibolga atau Padang Sidempuan via Tarutung menuju Parapat kondisinya lebih buruk lagi. Jalan-jalan negara sepanjang 160-an kilometer sering menjadi kubangan-kubangan air pada musim hujan. Jarak tempuh menjadi dua kali lipat dan melelahkan.

Sementara itu, alternatif pesawat udara dari Bandara Kuala Namu ke Silangit masing sangat terbatas waktu dan intensitas. Pemerintah, juga dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan peningkatan kapasitas bandara dan sedang dikerjakan, sehingga dapat didarati pesawat berbadan lebar.
Transportasi darat akan tetap menjadi pilihan utama penduduk kawasan Danau Toba ke masa mendatang karena faktor persebaran penduduk dalam wilayah yang cukup luas. Karena itu, pembangunan jalan tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi—yang merupakan bagian dari kebijakan percepatan pembangunan (MP3EI) di masa pemerintahan SBY—diperkirakan dapat beroperasi pada 2017 diharapkan menjadi solusi masalah transportasi ini. Medan-Parapat diperkirakan dapat ditempuh hanya dalam waktu 3 jam.
Setibanya di Danau Toba, Anda akan disambut hamparan danau biru nan luas, iklim yang sejuk. Namun, pemandangan yang indah ini telah dirusak oleh keberadaan ratusan, bahkan ribuan petak keramba jala apung (KJA) milik perusahaan ikan asal Swiss dan masyarakat. KJA bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga kualitas air karena residu dari ratusan ton pakan ikan yang ditabur ke KJA setiap hari. Di Urung Panei, Simalungun, terdapat peternakan babi skala besar, yang pembuangan limbahnya mengalir ke Danau Toba.
Masih banyak masalah yang akan segera terasa ketika memasuki wilayah Danau Toba. Mulai sarana penyeberangan ke Pulau Samosir yang terbatas; pembangunan hotel, villa, restoran dengan melakukan reklamasi pantai yang menyalahi aturan; wilayah pantai yang terbatas akses umum karena diokupasi hotel dan bisnis lain; hingga pembuangan sampah sembarangan.

Banyak pihak menyoroti perilaku penduduk setempat yang kurang sadar wisata. Hal ini sangat penting diperbaiki, tapi menurut saya merupakan masalah yang terlalu dibesar-besarkan. Tanpa bermaksud membenarkan, di setiap daerah wisata di mana pun di dunia ini, kita akan selalu menjumpai orang-orang yang kurang menyenangkan, penipu, atau pencuri.
Dalam konteks Danau Toba, masyarakat Batak yang terdiri dari lima sub-etnis (Toba, Simalungun, Mandailing, Karo, dan Pak-Pak) memiliki nilai-nilai dan kearifan tradisi yang sangat menghargai pendatang yang sampai saat ini masih terpelihara dan dapat direvitalisasi.

Warisan Orde Baru

Di samping hal-hal yang sudah diutarakan, problem paling besar Danau Toba saat ini adalah kerusakan ekosistem yang sudah terjadi sejak Orde Baru. Dulu, Danau Toba dikelilingi hutan alam yang rindang. Hutan alam ini menjadi sumber air sekitar 200 sungai kecil dan besar yang mengairi areal perawahan yang luas dan sumber air minum penduduk, dan pada akhirnya bermuara ke Danau Toba.

Wilayah hutan alam inilah yang dikenal sebagai daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, yang luasnya mencapai 369.590 ha, meliputi 4 Dati II (sebelum pemekaran), yakni Tapanuli Utara seluas 225.579 ha, Simalungun 21.980 ha, Dairi 6.455 ha, Karo 5.580 ha. Dari luas DTA tersebut, hanya 65.719 ha yang sudah dimasukkan sebagai kawasan hutan register, berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan 140.625 ha, sedangkan selebihnya merupakan lahan masyarakat (tanah adat) (Sirait, 1999:334).

Perubahan ekosistem Danau Toba berlangsung secara drastis sejak berdirinya PT Inalum (Proyek Asahan II) yang terdiri dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pabrik peleburan aluminium (1975), diikuti dengan pendirian pabrik pulp dan paper PT Inti Indorayon Utama (1986). Kedua industri raksasa inilah, terutama yang terakhir, yang paling bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan Danau Toba, seperti penggundulan hutan dan menurunnya permukaan air Danau Toba.

PT Inalum mengeruk dasar Sungai Asahan (sebagai satu-satunya outlet Danau Toba), agar debit air mampu memutir delapan turbin PLTA Tangga dan PLTA Siguragura. Akibatnya, permukaan air danau sering berfluktuasi sesuai dengan kebutuhan kedua PLTA, yang seluruh arus listriknya dipakai untuk pabrik peleburan aluminium di Kuala Tanjung. Tercatat sudah tiga kali geger susutnya air Danau Toba, yakni tahun 1982, 1986, 2002, yang sangat meresahkan masyarakat. Dan yang tak boleh dilupakan, pembangunan kedua PLTA ini telah melenyapkan dua air terjun (sampuran) yang indah dan masyhur: Sampuran Siguragura dan Siharimau.

Kini, di hulu Sungai Asahan telah berdiri pula PLTA dengan kapasitas 2×90 MW (Proyek Asahan I) oleh perusahaan swasta nasional PT Bajradaya Sentranusa dan investor dari Negeri China. Sedangkan di hilir, direncanakan akan dibangun lagi PLTA dengan kapasitas 2×77 MW (Proyek Asahan III) oleh PLN, dengan dana pinjaman dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). Masalahnya, diperlukan debit air yang stabil (longterm stable flow) untuk memastikan ketiga proyek tersebut bisa beroperasi maksimal nanti, di mana jalan satu-satunya adalah dengan mengekploitasi (baca: menguras) air Danau Toba! Perusakan ekosistem Danau Toba semakin parah karena aktivitas PT Inti Indorayon Utama, yang kini berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. Pabrik pulp (yang awalnya juga memproduksi paper) ini melakukan penggundulan hutan di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba, mulai dari Sibatuloting (Simalungun), Pulau Samosir, Dataran Tinggi Humbang dan Tapanuli Utara, dan kasus yang paling mutakhir adalah penggundulan hutan kemenyan di Pollung dan Pandumaan-Sipituhuta, Humbang Hasundutan, yang mendapat perlawanan keras dari petani kemenyan. Hutan menjadi gundul dan disulap menjadi hutan tanaman industri (HTI) yang berisi pohon eukaliptus yang rakus air.

Badan Otorita: Hindari Masalah Baru

Kembali ke rencana pemerintah membentuk badan otorita sebagai single management pengembangan pariwisata di seluruh kawasan Danau Toba. Kajian Delima Silalahi dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Parapat, Sumatera Utara, menunjukkan bahwa badan ini memiliki kewenangan yang sangat besar dalam merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah-tanah di kawasan Danau Toba untuk keperluan pariwisata sesuai dengan Pasal 21 Draft Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Danau Toba. Ketentuan ini senafas dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang 
Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Menurutnya, pasal ini sangat berpotensi menciptakan masalah baru karena ketentuan ini belum mengacu pada prinsip-prinsip keadilan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, yang dikenal dengan prinsip free prior and informed consent. Secara sederhana, prinsip ini mensyaratkan penghargaan terhadap hak masyarakat untuk menyatakan setuju atau tidak pada sebuah proyek pembangunan di wilayah mereka, setelah terlebih dahulu memperoleh informasi yang jelas dan cukup. Kekuatiran ini bukan tanpa alasan, karena sebagian besar tanah di kawasan Danau Toba adalah tanah adat yang secara administrasi belum memiliki sertifikat.

Inilah masalah-masalah yang menjadi tantangan serius dalam pengembangan pariwisata Danau Toba, yang perlu diselesaikan satu per satu ke masa mendatang. Pemerintah dan pihak-pihak terkait diharapkan tidak hanya terpaku pada aspek-aspek infrastruktur, manajemen, dan budaya di level permukaan; melainkan melalui pendekatan yang komprehensif dan holistik.

Sehingga, pertanyaan sebagaimana disampaikan pada judul tulisan ini sangat relevan diajukan: Danau Toba, apa yang mau dibangun?

https://www.facebook.com/notes/r-yacob-christian-sihombing/qou-vadis-mau-ke-mana-nanaeng-tudia-ho-bod-t/1125143544204356
Yogyakarta, 16 Maret 2016 

No comments:

Post a Comment