Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

Friday, December 2, 2016

Garuda, dongeng pewayangan hingga menjadi Lambang Negara...



Alkisah, di negeri dongeng, tersebutlah seorang guru nan bijaksana bernama Resi Kasyapa. Resi ini memiliki dua orang istri yang bernama Kadru dan Winata. Masing-masing dikaruniai anak-anak berupa Naga dan Garuda. Meskipun sang resi sangat bijaksana dan bersikap adil terhadap kedua istrinya, namun Kadru senantiasa merasa cemburu terhadap Winata. Maka dalam setiap kesempatan ia senantiasa ingin menyingkirkan Winata dari perhatian dan lingkaran keluarga. Segala tabiat dan niat jahat seringkali dijalankan untuk menjauhkan Winata dari suami mereka.

Pada suatu ketika, para dewa mengaduk samudra purba dengan air suci amertha sari, air suci yang membawa keabadian bagi siapapun makhluk yang meminumnya. Bersamaan dengan peristiwa itu muncullah kuda yang bernama Ucaihsrawa. Didorong oleh rasa kecemburuan yang telah menahun, Kadru menantang Winata untuk bertaruh mengenai warna kuda Ucaihsrawa. Barang siapa yang kalah dalam pertaruhan tersebut, maka ia harus menjadi budak seumur hidup yang harus taat dan patuh terhadap apapun kehendak dan perintah sang pemenang. Dalam taruhan, Kadru bertaruh Ucaihsrawa berwarna hitam. Sedangkan Winata memilih warna putih.

Para Naga tahu bahwa kuda Ucaihsrawa sebenarnyalah berwarna putih. Mereka kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kadru, ibunda mereka. Atas pelaporan para Naga, putranya, Kadru secara licik memerintahkan para Naga untuk menyemburkan bisa mereka ke tubuh kuda putih agar nampak seperti kuda hitam. Pada saat Ucaihsrawa tiba di hadapan Kadru dan Winata, nampaklah kuda yang dipertaruhkan berwarna hitam, bukan putih sebagaimana aslinya. Singkat cerita, Winata harus menjadi budak dan melayani segala perintah Kadru seumur hidupnya yang tersisa.

Sebagai anak yang sangat berbakti kepada ibundanya, Garuda merasa sangat marah atas kelicikan para Naga yang telah membuat kebohongan besar atas diri Winata. Dengan kemarahan meluap, diseranglah para Naga. Terjadilah pertempuran yang sangat dahsyat di atas langit, antara Garuda dan para Naga. Dikarenakan kekuatan dan kesaktian di antara kedua kubu sama dan seimbang, maka perang itupun berlangsung sepanjang saat sebagai simbol keabadian pertempuran antara nilai kebaikan dan kebatilan.

Karena pertempuran berlangsung sekian lama panjangnya, para Naga bersedia memberikan pengampunan atas perbudakan terhadap Winata asalkan Garuda mampu memberikan tirta suci amertha sari yang dapat memberikan keabadian hidup mereka dan ibunya. Akhirnya sang Garuda menyanggupi apapun yang harus ia lakukan asalkan ia dapat membebaskan ibundanya.

Dalam pengembaraan pencarian tirta suci amertha sari, Garuda berjumpa dengan Dewa Wisnu. Ketika dimintakan air suci tersebut, Wisnu mempersyaratkan akan memberikan air tersebut, asalkan sang Garuda menyanggupi diri untuk menjadi tunggangan bagi Dewa Wisnu. Garuda selanjutnya mendapatkan tirta suci amertha sari yang ditempatkannya dalam wadah kamandalu bertali rumput ilalang.

Dengan air suci mertha sari, para Naga berniat mandi untuk segera mendapatkan keabadian hidup. Bersamaan dengan itu, Dewa Indra yang kebetulan melintas mengambil alih air suci. Dari wadah Kamandalu, tersisalah percikan air pada sisa tali ilalang. Tanpa berpikir panjang, percikan air pada ilalang tersebut dijilati oleh para Naga. Tali ilalang sangatlah tajam bagaikan sebuah mata pisau. Tatkala menjilati ilalang tersebut, terbelahlah lidah para Naga menjadi dua bagian. Inilah asal-usul kenapa seluruh keluarga besar Naga dan semua keturunannya memiliki lidah bercabang.
Kegigihan Garuda dalam membebaskan ibunda tercintanya dari belenggu perbudakan yang tidak mengenal rasa peri kemanusiaan inilah yang kemudian oleh para foundingfathers kita diadopsi secara filosofis dan disimbolisasikan dalam lambang negara kita. Garuda bermakna sebagai simbol pembebasan ibu pertiwi dari belenggu perbudakan dan penjajahan. Dengan lambang Garuda yang gagah perkasa, para pendahulu berharap Indonesia akan menjadi bangsa besar yang bebas dalam menentukan nasib dan masa depannya sendiri. 

Unsur kesejarahan Garuda Wisnu Kencana ini mengilhami akan dibangunnya patung raksasa Garuda Wisnu Kencana di ujung selatan Pulau Dewata. Dengan rencana ketinggian patung sekitar 120 meter, patung tersebut kelak akan menjadi patung landmark tertinggi di dunia. Garuda Wisnu Kencana merupakan ikon dan landmark Pulau Bali, bahkan sudah tentu landmark bagi Indonesia. Megaproyek yang sudah dimulai di akhir masa Orde Baru ini hingga kini masih tersendat pembangunannya. Dari keseluruhan tubuh Garuda Wisnu Kencana baru beberapa bagian yang selesai terakit, diantaranya kepala Wisnu, kepala Garuda dan bagian tangan Wisnu.

Entah sampai kapan perwujudan landmark Garuda Wisnu Kencana itu dapat terwujud menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga menampilkan kegagahan lambang negara kita yang bisa mengilhami anak bangsa untuk lebih mencintai tanah ibu pertiwinya? Biarlah waktu yang angkat bicara. 

Garuda dalam cerita pewayangan


Di dalam babad, sejarah atau cerita-cerita kuno negara-negara mandiri di Indonesia, sepertinya belum pernah ada yang menyebut lambang burung Garuda, yang kita warisi dari sejarah kuno sekarang hanya sang "Dwi Warna", yang pada waktu itu di sebut "Bendera Gulo Klopo"(jawa), atau sekarang di sebut Sang Saka Merah Putih.

Dalam cerita pewayangan Ramayana juga disebutkan adanya burung Garuda, Jatayu. Jatayu adalah sosok burung satria yang gugur dalam peperangan melawan Rahwanaraja dalam upaya merebut dewi Shinta. Sedangkan Rahwanaraja adalah sosok raksasa yang berkepala sepuluh atau disebut juga Dasamuka. 

Mistery Burung Garuda 

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apakah di Indonesia ada burung garuda?
Kalau burung Garuda yang besarnya sebesar burung elang sudah pasti di Indonesia masih banyak walaupun sekarang jumlahnya agak berkurang.

Mungkin banyak orang yang tidak percaya, kalau di Indonesia dulu benar dan nyata adanya burung Garuda raksasa seperti yang di ceritakan dalam cerita pewayangan, bukan dongeng tapi nyata, tercatat dalam buku harian salah satu nahkoda Portugis pada awal abad XVI di sekitar lautan Indonesia. Catatan harian nahkoda portugis tersebut pernah di ceritakan di terbitan berkala "Marcopolo" yang di keluarkan oleh kedutaan Besar Italia di Jakarta antara tahun 1950-1960 yang berbentuk buku dengan sampul karton. Buku dengan tebal 70 - 100 halaman tersebut tidak hanya menceritakan tentang burung Garuda tapi juga serat Niti Sruti dan Paniti Sastra, cerita tentang para saudagar dan nahkoda Portugis (terbagi dalam 3 seri).

Sumber cerita yang tercatat dalam buku harian nahkoda partugis tersebut adalah kisah penyelamatan seorang anak dari Sulawesi yang terdampar di pulau Karimunjawa. Nah, di pulau Karimunjawa itulah sosok burung Garuda raksasa terlihat sedang mencengkeram seekor kerbau. Coba kita bayangkan seberapa besar burung Garuda tersebut...!
Banyak sekali cerita-cerita aneh tentang Nusantara ini yang di ceritakan dalam buku "Marcopolo" yang diterbitkan oleh kedutaan besar Italia di Jakarta dari jaman petualangan para saudagar dan nahkoda Portugis pada awal abad XVI (antara tahun 1510) sampai jaman kolonialis Belanda.

Bangsa dan negara-negara di dunia mungkin sudah biasa atau lazim mengunakan lambang dan symbol Burung Garuda sebagai lambang resmi negara mereka termasuk Amerika Serikat dan Indonesia, Umur lambang negara AS yang berbentuk burung Garuda kurang lebih berumur 237 tahun, sedangkan Garuda Bhineka Tunggal Ika Republik Indonesia berumur sama dengan kemerdekaan bangsa Indonesia tahun 1945.

Sejarah Asal Usul Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila 

Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis diatas pita yang dicengkeram oleh Garuda.  Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

Garuda muncul dalam berbagai kisah terutama di daerah Jawa dan Bali. Dalam berberapa kisah, Garuda menggambarkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda sangat dimuliakan, sebagai raja agung para burung. Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan  warna cerah keemasan. Posisi mulia Garuda menurut tradisi Indonesia sejak jaman dahulu inilah yang menjadikannya sebagai simbo nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi pancasila. Tidak hanya itu, Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia. 

Setelah perang kemerdekaan Indonesia tahun 1945-1949, disusul dengan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (yang pada saat itu Republik Indonesia Serikat) untuk memiliki lambang negara. Lalu pada tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah kordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M A Pellaupessy, Moh. Natsir, dan RM Ng Poer Batjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada Pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam bukunya yang berjudul "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilihlah dua rancangan lambang negara yang terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar matahari, ini menggambarkan pengaruh Jepang didalamnya. Setelah rancangan terpilih, dialoh intensif antara Sultan Hamid II, Presiden RIS (Soekarno) dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan tersebut. Merka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda yang semula adalah pita merah putih, menjadi putih semua dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika."

Pada tanggal 8 Pebruari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II, diajukam kepada presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap adanya gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai. Ini dianggap terlalu bersifat mitologis. Lalu Sultan Hamid II pun kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.

Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh. Hatta sebagai perdana menteri pada saat itu. Dalam bukunya berjudul "Sekitar Pancasila" yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan, Pusat Sejarah ABRI, AG Pringgodigdo menyebutkan bahwa rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala rajawali garuda pancasila masih gundul dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum pada tanggal 15 Februari 1950.

Pada tanggal 20 Maret 1950, Presiden Soekarno memerintahkan seorang pelukis istana bernama Dullah untuk melukis kembali rancangan tersebut, setelah sebelumnya juga telah diperbaiki dengan menambahkan jambul pada kepa Sang Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula di belakang ita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda yang gundul terlalu mirip dengan Bald Eagle, lambang Negara Amerika Serikat.

Dan untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambahkan skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara tersebut. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam ruangan Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai lambang negara RI dan desaainnya tidak berubah hingga kini.

Lalu apa deskripsi dan arti filosofi dibalik lambang negara ini?

1.       Garuda Pancasila sendiri adalah burung garuda yang sudah dikenal melelui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
2.       Warna keemasan pada burung garuda menggambarkan keagungan dan kejayaan.
3.       Garuda memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
4.       Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus tahun 1945, antara lain; 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor dan 45 helai bulu pada leher.

Untuk Bagian perisai;
1.       Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
2.       Ditengah perisai terdapat garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa. Ini menggambarkan lokasi Indonesia yaitu negara tropis yang dilintasi garis tersebut yang membentang dari timur ke barat.
3.       Warna dasar pada ruang perisai adalah merah dan putih. Pembaca pasti sudah bisa menebak maknanya.
4.       Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah; Sila pertama Ketuhanan yang maha esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam, Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah. Sila ketiga Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan perisai berlatar merah, dan Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.

Pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"
1.       Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
2.       Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, dimana kata "Bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, "Tunggal" berarti satu, dan kata "Ika" berarti itu. Secara harfiah dapat diterjemahkan "Beraneka satu itu", yang bermakana meskipun berbeda-bea tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa diantara puspa ragam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka  ragam budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Beberapa aturan penggunaan lambang negara ini diatur dalam UUD 45 Pasal 36A dan UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Lambang negara ini wajib digunakan dalam :
1.       gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
2.       luar gedung atau kantor;
3.       lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
4.       paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
5.       uang logam atau uang kertas;
6.       materai.